LKMD

30 April 2014 18:39:07

Administrator

56 Kali dibaca

Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKMD) adalah salah satu lembaga kemasyaratan yang berada di desa.

TUGAS LKMD

  1. menyusun rencana pembangunan secara partisipatif,
  2. menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat,
  3. melaksanakan dan
  4. mengendalikan pembangunan.

FUNGSI LKMD

  1. penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan;
  2. penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  3. peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat;
  4. penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif;
  5. penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi, serta swadaya gotong royong masyarakat; dan
  6. penggali, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumber daya alam serta keserasian lingkungan hidup.

DAFTAR NAMA PENGURUS …………

MASA JABATAN ……s/d…….

DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ………..

Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….

 

No

Jabatan

Nama Pengurus

Alamat

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Kirim Komentar

Komentar Facebook

Statistik

Agenda

Untuk sementara belum ada Data Agenda yang dapat ditampilkan

Penyaluran BLT DD Triwulan 4 Di Desa Pogo Tena
Waktu:11 November 2022 15:06:10
Lokasi:Balai Desa Pogo Tena
Koordinator:Yulius Sakarias Loba Dedo

Sinergi Program

Pemerintah Desa

Back Next

Komentar

Dimas

14 November 2022 08:07:26

Proficiat buat Pengurus dan Pendamping Forum Anak Desa... selengkapnya

Media Sosial

Peta Wilayah Desa

Peta Lokasi Kantor

Alamat:Website httpspogotena.opendesa.id
Desa :Pogo Tena
Kecamatan:Loura
Kabupaten:Sumba Barat Daya
Kodepos:87254
Telepon:
Email:

Statistik Pengunjung

Hari ini:55
Kemarin:55
Total:18.850
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:13.58.44.229
Browser:Mozilla 5.0

APBD Desa

APBDes 2022 Pelaksanaan

BELANJA

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 830,293,000Rp. 670,000,000
80.69%

APBDes 2022 Pendapatan

APBDes 2022 Pembelanjaan

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 830,293,000Rp. 670,000,000
80.69%